BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Hingga pukul 17.00 WIB, proses pemeriksaan terhadap MM oknum pegawai Inspektorat Provinsi Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), masih terus berlangsung di ruang Subdit III/ Tipikor DitReskrimsus Polda Lampung.
Sekitar pukul 16.50 WIB datang tiga orang yang mencoba masuk ke dalam ruang tempat MM diperiksa.
Namun, petugas melarang ketiganya untuk masuk lantaran pemeriksaan masih berlangsung.
Tiga orang yang belum diketahui identitasnya itu terdiri dari dua pria dan satu wanita yang mengenakan kaos olahraga. Wanita tersebut diduga adalah istri tersangka MM. Salah seorang pria mengenakan batik berwarna merah. Sedangkan satu pria lainnya menggunakan batik coklat.
“Belum boleh dijenguk katanya. Jadi ini mau beli makan dulu aja,” ujar pria berbatik coklat yang tidak mau menyebut namanya.
Menurut pria tersebut, dia hendak mengantarkan istri MM untuk melihat keadaan suaminya. Namun, belum mendapat izin dari petugas.
“(Istri MM) taunya sih sudah dari tadi. Cuma mikirnya tadi belum boleh dijenguk, jadi baru sore ini. Tapi ternyata belum boleh juga,” keluhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol.Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung terhadap salah satu pegawai Inspektorat Provinsi Lampung.
“Iya benar,” ujar Pandra saat dikonfirmasi. Namun, Pandra belum bisa merinci terkait kronologi, motif dan modus dari OTT tersebut.
“Secara detail, nanti akan disampaikan setelah ada informasi resmi dari penyidik,” singkatnya.(mon)