Beranda Lampung Timur GMBI Tuding Inspektorat Lakukan Pembiaran Dugaan Korupsi Dana Desa

GMBI Tuding Inspektorat Lakukan Pembiaran Dugaan Korupsi Dana Desa

98
0
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR (rakyatlampung.id) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Timur (Lamtim) melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Lampung Timur, di Sukadana, Senin (7-10-2019).

Tampak sejumlah orang mengenakan seragam GMBI membawa karton warna kuning sebagai media menyuarakan aspirasi mereka soal dana desa. Antara lain tertulis: Inspektorat Lampung Timur Diduga Lakukan Pembiaran Korupsi Dana Desa.

Selain itu, mereka juga membawa mobil pikup berwarna hitam dengan pengeras suara untuk berorasi.

Ketua LSM GMBI Burhanudin, dalam orasinya dari atas mobil, meminta Pemkab Lamtim lebih maksimal mengawasi DD. 

“Kami LSM GMBI meminta ketegasan pemkab Lamtim dalam pengawasan dana desa,” ujar Burhanudin.

Selama ini, pengawasan dan evaluasi terhadap DD, dia menilai, ada kesan hanya formalitas dan tidak melibatkan inspektorat. 

Dia mengakui, selama GMBI melakukan pengawasan DD di lapangan banyak temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. 

“Untuk itu kami minta Pemkab Lamtim khususnya Inspektorat dapat benar-benar maksimal dalam melakukan pengawasan DD. Sehingga tidak ada kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.  Tidak hanya itu,  kami berharap Pemkab Lamtim dapat menindaklanjuti segala temuan-temuan kami di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu,  Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Junaidi mengatakan dalam beberapa hari ke depan, Inspektorat akan melakukan audit di seluruh desa terkait masalah DD.

Kepala Inspektur Kabupaten Lampung Timur M.Noer Al-Syarif menjelaskan, tugas pokok inspektur adalah membantu bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Hal itu sesuai dengan Perbup Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang uraian tugas pokok dan fungsi lembaga teknis daerah.

Menurut dia, pada 2019, Inspektorat Lampung Timur telah menerima dan menindaklanjuti semua pengaduan baik pengaduan dari LSM atau masyarakat maupun limpahan pengaduan dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Inspektorat telah melakukan pemeriksaan, sebagian sudah selesai, sebagian lagi masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.(hmc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here