BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Jadwal penandangatan Naskah Perjanian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang, baik Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berakhir pada hari ini, Selasa (01/10/2019).
Namun, dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dari 8 Bawaslu kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada baru ada 3 di antaranya yang telah mendatangani NPHD anggaran Pilkada 2020, yakni Waykanan, Kota Bandar Lampung dan kota Metro.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikahtul Khoiriyah menerangakan, untuk batas penadatangan NPHD seperti KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sama yakni 1 Oktober 2019. Namun sampai saat ini yang telah selesai dan ditandatangi baru 3 kabupaten/kota.
“Untuk kabupaten/kota yang belum NPHD hari ini (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Barat), akan dilaporkan ke Bawaslu RI untuk diteruskan Kemendagri (Kementrian dalam negeri) ungkapnya.
Khoir juga mengatakan, sampai saat ini pembahasan antara kebutuhan anggaran pengawasan dengan anggaran yang disediakan belum mendapatkan kesepakatan. “Pembahasannya belum clear antara kebutuhan anggaran pengawasan dengan anggaran yang disediakan,” ujarnya.(tas)