LAMPUNG BARAT (rakyatlampung.id) — Pendistribusian bantuan pupuk untuk lahan tanaman kopi kepada 325 keluarga petani yang tidak mampu di Lampung Barat tahun 2019 hingga saat ini masih menunggu proses pengadaan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat Agustanto Basmar mengatakan tahun ini pihaknya melaksanakan program pemberian bantuan pupuk NPK untuk petani tidak mampu sebanyak 325 KK dengan ketentuan 100 kg per KK.
Bantuan itu bersumber dari APBD dengan totalnya sebanyak 32,5 ton. Prosesnya masih dalam penunjukan kepada produsen. “Prosesnya dilaksanakan melalui penunjukan secara langsung kepada perusahaan selaku produsen,” kata Agus, Selasa, 1 Oktober 2019.
Ke-325 keluarga petani yang akan menerima bantuan itu tersebar di Kecamatan Pagardewa. “Targetnya November mendatang pupuk tersebut telah didistribusikan kepada penerimanya. Melalui bantuan pupuk ini, kami berharap produksi perkebunan kopi petani di Lambar kedepanya akan semakin meningkat,” kata dia.(pst)