BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Ibrahim (27), warga Desa Negarabatin, Jabung, Lampung Timur, pelaku curanmor yang juga rekan Udin Muko, masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Ibrahim lebih dulu ditangkap di sekitar Labuhanratu, Bandar Lampung hingga aparat mendapati persembunyian Udin Muko dan baku tembak terjadi.
Udin Muko (39), tewas usai baku tembak dengan anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu 28 September 2019 di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Labuhanratu sektiar pukul 10.00 WIB. Udin pun mengeluarkan sebanyak 6 kali tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap.
Kepada awak media, Ibrahim mengaku baru tiga kali beraksi dengan Udin Muko di Bandar Lampung. “Saya baru tiga kali, diajak Kyai (Udin Muko). Dulunya saya ini nelayan di Rawajitu,” ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung.
Tiga unit sepeda motor yang ia curi, semuanya berjenis Honda Beat, dengan lokasi di flyover Pasar Tugu, ruko Pasar Tugu, dan Mal Boemi Kedaton. Ia mengaku mengantongi Rp3,7 juta dari penjualan tiga sepeda motor tersebut. “Alatnya punya Kyai Udin. Saya tugasnya ini pilot (pemetaan lokasi), yang metik Kyai,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, Ibrahim ditangkap terlebih dahulu di daerah Labuhanratu hingga akhirnya mengetahui tempat persembunyian Udin Muko. “Ini masih kita kembangkan apakah ada komplotan lainnya. Dia sudah kita tahan, peran keduanya berganti-ganti. Terkadang jadi pilot, kadang jadi pemetik,” katanya.
Sementara baru teridentifikasi 10 TKP pencurian motor yang dilakukan Udin Muko dan beberapa rekannya.(lst)