BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Idwin Saputra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi kepada penegak hukum lainnya untuk melacak keberadaan mantan Bupati Lampung Timur Satono.
“Koordinasi terus kita lakukan baik bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri,” katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Dia mengakui ada sedikit kesulitan untuk melacak keberadaan DPO yang ditunggu-tunggu masyarakat itu.
Menurutnya, kesulitan itu yakni adalah soal alat komunikasi.
“Salah satunya dia minim menggunakan alat komunikasi. Dengan itu kita sedikit susah untuk melacak dimana keberadaan nya,” kata dia.
Berkaitan itu, pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Satono.
Sekecil apapun informasi yang diberikan masyarakat pihaknya akan menelusuri sampai benar-benar para DPO tertangkap.
“Intinya kita terus koordinasi dengan penegak hukum dan mencarinya. Hanya saja kami tidak bisa memaparkan seperti apa proses pencarian yang kami lakukan kepada publik,” kata dia lagi.
Mantan Bupati Lampung Timur, Satono menjadi buron selama tujuh tahun. Beberapa bulan lalu, beredar informasi Satono menampakkan dirinya di wilayah Lampung tepatnya di areal Perumahan Saujana 8 Sukadanaham, Bandarlampung.
Satono merupakan terpidana dengan hukum kurungan penjara selama 15 tahun. Dalam persidangan dia terbukti telah melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur senilai Rp119 miliar.(lan)