BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung mengajak mahasiswa baru Universitas Teknokrat Indonesia menjadi duta anti-narkoba. Hal tersebut dikatakan oleh Dr. Ahmad Alamsyah selaku Kabid P2M BNN Provinsi Lampung saat menyampaikan kuliah umum pada propti gelombang II di kampus setempat, baru-baru ini.
“Bapak Presiden RI Joko Widodo di hadapan para siswa di Papua belum lama ini mengatakan sepandai apa pun anak, jika sudah terkena narkoba akan jadi hancur,” kata Ahmad pada kesempatan itu ia menyajikan kuliah umum bertema Bahaya Narkoba, Pencegahan Narkoba dan Hukum Tindak Pidana Narkoba.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan penyalahgunaan narkoba akan merusak masa depan bangsa. Karena itu, BNN mengajak mahasiswa untuk menjadi duta anti-narkoba.
Kuliah tersebut memperluas wawasan mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampak pada diri maupun ancaman hukuman yang siap menjerat. “Dengan pemahaman yang tepat, mahasiswa diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi yang untuk menjauhi sekaligus turut mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi lingkungannya,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan dari populasi penduduk usia 10–59 tahun, pada 2017 prevalensi penyalahguna narkoba di Lampung menempati urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera dan urutan ke-8 secara nasional dengan jumlah penyalahguna sebanyak 128.529 orang. Dasar Hukum permasalahan Narotika di Indonesia adala UU No.35 tahun 2009 dengan hukuman paling singkat 4 tahun, maksimal hukuman mati.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM Nasrullah Yusuf menegaskan pihaknya tidak berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba. “Seluruh sivitas akademika Teknokrat harus bersih dari narkoba. Semoga kuliah umum ini memberikan pencerahan bagi mahasiswa agar tegas menolak narkoba dan fokus pada prestasi, sesuai julukan Kampus Sang Juara,” ujarnya.(lpc)