BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bandarlampung, Suniyar pasrah, jika nantinya harus diberhentikan, atas insiden unjuk rasa para siswanya, Kamis (26-9-2019).
“Apa pun keputusan yang diambil oleh Pak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung (Sulpakar), saya pasrah,” kata Suniyar.
Saat diminta tanggapannya soal pernyataan pengunjuk rasa yang mengkalim banyak masalah di sekolah tersebut, Suniyar menolak.
Namun dia tidak menjawab dengan tegas. Seperti soal alat mick up di ruang praktek jurusan tata kecantikan kulit yang diklaim kadaluarsa dan soal pembiayaan sekolah yang dianggap membebani alias mahal.
“Tidak bener lah. Kita kan rapat komite (soal biaya). Semuanya sudah berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung Sulpakar langsung meninjau ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMKN) 3 Kota Bandarlampung.
Kedatangannya uktuk menyelesaikan persoalan di SMKN 3 Bandarlampung, yang berujung unjuk rasa siswa.
“Masalah ini akan saya selesaikan. Saya tidak akan memihak pihak mana pun juga,” kata Sulpakar.
Terterkait tanggapannya atas tuntutan para pengunjuk rasa yang meminta agar Kepasek SMKN 3 diberhentikan, Sulpakar menjawab diplomatis.
“Kalau berkaitan dengan tatanan dan proses kepegawaiannya harus kita ikuti tatanan proses kepegawaiannya,” kata dia.(mtm)