PESAWARAN (rakyatlampung.id) — Polsek Kedondong menangkap tiga anak di bawah umur karena diduga melakukan aksi pencurian di sebuah warung yang berada dusun Kebon Kelapa, desa Kedondong, kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Ketiga pelaku yakni W (15), AS (17), dan P (15) ditangkap petugas reskrim Polsek Kedondong saat melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan raya pasar Kedondong, Sabtu 21 September 2019 sekitar pukul 21.00.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, ketiga pelaku membobol warung milik M Fahri (41) warga Dusun Sukajadi Desa Kedondong, dengan cara menjebol atap warung korban pada Jumat 20 September 2019 lalu. Pelaku berhasil menggasak 10 slop rokok, 1 box kecap bango berisi makanan ringan dan kecap sacset, tas ransel warna abu abu, uang kotak amal berisi Rp45.000, uang warung kurang lebih Rp 250.000.
“Sehari setelah kejadian, anggota piket Polsek kedondong melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan raya pasar Kedondong, dan memberhentikan remaja yang menggunakan motor berbonceng 3,” ujarnya.
Ketika diberhentikan lanjutnya, petugas menemukan 5 bungkus rokok Marlboro black, 5 bungkus essy mild, 2 bungkus essy change dari salah seorang anak yang berinisial W (15). Petugas mencurigai barang tersebut hasil curian dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui rokok tersebut hasil mencuri dari sebuah warung.
“Dari keterangan tersebut, tekab 308 Polsek Kedondong melakukan pengembangan, dan menangkap rekannya AS (17) sebagai penunjuk arah, dan P (15),” timpalnya. Diketahui, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian.(lpc)