Beranda Tulang Bawang Polisi Amankan Gembong Perampok Lintas Provinsi

Polisi Amankan Gembong Perampok Lintas Provinsi

119
12
BERBAGI

TULANG BAWANG (rakyatlampung.id) — Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Gunung Agung membekuk Alamsyah (38), satu dari empat pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres setempat.

Warga Kampung Kejadian Kecamatan Way Serdang, Mesuji itu dibekuk polisi di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (14/9/2019), sekira pukul 20.00 WIB.

Alamsyah alias Alam ini merupakan tersangka terakhir yang dibekuk polisi.

Satu rekannya bernama Sigit saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Rutan Bawang Layak Menggala dalam kasus yang sama.

Sementara, dua rekan tersangka bernama Parman dan Agus tewas diterjang peluru petugas saat akan ditangkap beberapa waktu lalu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Alamsyah merupakan residivis kasus perampokan yang telah empat kali masuk bui.

Tersangka dan komplotanya tercatat sebagai pelaku perampokan lintas provinsi.

Ini dilihat dari catatan hukuman yang dijalani tersangka selama empat kali berturut-turut.

“Jadi tersangka ini adalah residivis kasus curas dan pernah menjalani hukuman sebanyak 4 kali,” terang Syaiful, Minggu (22/9/2019).

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun.(ltn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here