BANDARLAMPUNG-Nahas. Nasib salah seorang buruh koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja, namun sampai saat ini belum mendapatkan santunan kerja dari BPJS ketenagakerjaan.
Karyawan kerja yang kecelakaan tesebut bernama Imron, anggota yang sudah bekerja selama puluhan tahun ini, meninggal karena kecelakaan saat pulang kerja, dan tepat didepan gerbang kantor TKBM Panjang pada Kamis (5/9) malam.
Namun demikian, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lampung Ghojzali menyatakan, pihaknya berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak buruh. “Ya kalau peristiwanya, memang di depan kantor koperasi TKBM Panjang, namun kita upaya supaya kawan-kawan buruh yang terkena musibah tetap mendapatkan hak-nya, asuransi santunan kerja dari BPJS ketenagakerjaan,” ujar Ghojzali, melalui sambungan telponnya, Senin (9/9/2019).
Sementara, Dori, perwakilan keluarga yang juga anggota TKBM Panjang ini menceritakan, saat kecelakaan itu terjadi, Imron berboncengan dengan anaknya, saat ingin pulang, kendaraanny bertabrakan dengan motor. Tak hanya Imron yang meninggal, namun anaknya pun menderita patah kaki.
“Imron adalah kepala keluarga, dia dari keluarga yang tidak mampu. Meninggalnya Imron membuat mata perharian keluarganya hilang, tak hanya itu anaknya pun bisa saja cacat ,karena kecelakaan tersebut,” ujar Dori, Senin (9/9/2019).
Ia pun berharap ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, namun hal tersebut menurutnya pesimis untuk diharapkan, sebab selama ini TKBM sedang bermasalah, karena korupsi dana BPJS dari mantan Ketua yakni Sainin Nurjaya.
“Polemik tunggakan BPJS yang ini terdapat di TKBM, membuat santunan BPJS tidak keluar, oleh karena itu saya mengharapkan ada keringanan dari BPJS,”ucapnya.
Ia melanjutkan, untuk saat ini keluarga korban hanya diberikan uang santunan pribadi dari pegawai TKBM. (ron)