LAMPUNG TIMUR (rakyatlampung.id) — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamtim, Ali Johan Arif dipastikan kembali menduduki jabatan ketua DPRD setempat untuk ketiga kalinya.
Kepastian itu menyusul terbitnya surat keputusan DPP PDIP No.591/IN/DPP/IX/2019, tertanggal 4 September 2019, tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Lamtim.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu memutuskan, mengesahkan dan menetapkan Ali Johan Arif sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Lamtim periode 2019-2024 yang diajukan dari PDIP.
Ali Johan Arif yang saat ini menjabat sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Lamtim berhak menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamtim periode 2019-2024 atau untuk periode ketiga kalinya tersebut, setelah PDIP memperoleh kursi terbanyak yaitu sembilan kursi di DPRD Kabupaten Lamtim.
Selain itu dalam pemilu legeslatif 2019 lalu, Ali Johan Arif juga memperoleh suara terbanyak dengan perolehan sejumlah 9254 suara.
Saat menyerahkan salinan keputusan DPP PDIP ke DPC PDIP Kabupaten Lamtim tersebut, Senin (9/9/2019) Ali Johan menjelaskan, partai besutan Megawati yang dipimpinnya di Kabupaten Lamtim merupakan salah satu partai pemenang pemilu legeslatif 2019 dengan memperoleh kursi terbanyak di DPRD Lamtim yaitu sejumlah 9 kursi.
“Hari ini salinan keputusan DPP PDIP tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Lamtim itu saya serahkan ke DPC PDIP Kabupaten Lamtim,” kata Johan saat menyerahkan salinan keputusan tersebut.
Ditambahkan oleh Johan, selain diserahkan ke DPC PDIP, salinan keputusan DPP PDIP itu juga akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Lamtim untuk segera ditindaklanjuti ke Gubernur Lampung.(lpc)