Beranda Bandar Lampung SK Anggota DPRD Lampung Digadaikan

SK Anggota DPRD Lampung Digadaikan

99
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — 85 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Periode 2019/2024 dilantik melakukan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna pada Senin, 2 September 2019.

Baru seminggu bekerja sudah ada beberapa anggota dewan yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda.

Ia mengatakan bahwa sudah ada beberapa anggota dewan yang mulai berkomunikasi dengan dirinya mengenai menggadaikan SK tersebut. Namun dirinya belum mau menyebutkan siapa saja yang ingin menggadaikan SK tersebut kepada bank.

“SK yang digadaikan kepada Bank baru 1 atau 2 orang, yang lain belum. nggak enak saya mau nyebutinnya. Kalau senin sudah ada lagi maka saya catet namanya siapa saja,” katanya saat di konfirmasi, Minggu, 8 September 2019.

Kemudian ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu SK DPP masing-masing partai untuk pimpinan DPRD Provinsi Lampung, karena partai politik yang mengusulkan. Ia mengatakan untuk kursi Ketua DPRD akan diisi oleh PDI Perjuangan karena menjadi partai pemenang Pemilu 2019 dengan peroleh 19 kursi.

“Yang sudah mengusulkan itu Partai NasDem, Gerindra. Kalau PDI Perjuangan mungkin senin sudah menyerahkan SK Ketua DPRD Definitif,” katanya.

Tina juga mengatakan pihaknya tidak memberikan batasan waktu terkait penyerahan SK dari partai politik. Meskipun begitu, dirinya berharap kepada partai politik untuk segera dan secepatnya menyerahkan daftar nama anggota yang ditugaskan menjadi Pimpinan DPRD Definitif.

“Kalau tidak segera ditetapkan Pimpinan DPRD Definitif dan bila alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Maka tunjangan anggota dewan belum bisa dibayar. Semua hak-hak mereka seperti perjalanan dan lainya belum bisa,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here