Beranda Lampung Tengah Perampok Bergolok di Jalinsum Diringkus

Perampok Bergolok di Jalinsum Diringkus

83
0
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Perampok bersenjata golok yang beraksi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kampung Gunungbatin Udik, dibekuk jajaran Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah.

Kapolsek Terusannunyai, Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan tersangka Roni Musakir (34), warga Kampung Gunungbatin Baru, Terusannunyai, ditangkap di rumahnya. Diduga Roni dan temannya telah merampok Sugiyono pada akhir Juli 2019 lalu.

Saat itu korban bersama istrinya dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Saat melintasi jalan lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Gunungbatin Udik, tiba-tiba dua orang pengendara sepeda motor menghadang mobil pikap yang dikendarai korban. Dua orang asing tersebut langsung mengambil kontak mobil dan menodongkan golok kepada korban dan istrinya.

Selanjutnya kedua pelaku merampas tas gendong yang berisi uang senilai Rp7,5 juta, 1 buah ponsel merek Vivo Y9, 1 buah ponsel merek Nokia, dan ATM BRI. “Berdasarkan laporan korban, yang tertuang dalamĀ  laporan Nomor: LP/228-B/VII/2019/ Polda LPG/Res LT/Sek Tenun, tertanggal 27 Juli 2019. Dua pelaku itu mengancam dengan golok dan merampas harta benda korban,” kata Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, polisi menyelidiki dan mendapat titik terang bahwa pelaku perampokan adalah Roni Musakir dan temannya. Polisi segera memburu dan menangkap pelaku. Saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan ponsel merek Vivo Y9 yang diduga milik korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Roni Musakir dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. “Satu pelaku lagi masih kami buru,” kata dia.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here