Beranda Bandar Lampung Keluarga Besar Mantan Ketua TKBM Panjang, Sainin Nurjaya Dilaporkan Kepolda

Keluarga Besar Mantan Ketua TKBM Panjang, Sainin Nurjaya Dilaporkan Kepolda

146
0
BERBAGI

BANDARLAMPUNG-Perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, secara resmi sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan, penggelapan dana koperasi ke Polda Lampung, Nomor STTLP/1194/VIII/2019/SPKT tertanggal 20 Agustus 2019, dengan nilai dugaan korupsi Rp22.447.532.000.

Menurut sekretaris Koperasi TKBM Panjang Indra Akhyadi, jika pihaknya melalui perwakilan FSPTI-KSPSI Ghojlzali, bahwa berdasarkan audit invesrltigasi auditor independen, banyak ditemukan kejanggalan. “Ini adalah penyempaian tesmi kami dari TKBM Panjang, terkait dugaan penyelewengan dana (HIK) burih sejak priode 2014-2019 ketemu angka yang cukup banyak sekitar Rp 22,4 M lebih. Ini sudah kami lapkrkan langsung karena ini menyengkut hak anggota TKBM. Makanya persoalan ini kami tempuh melalui jalur hukum, saat pelaporan kami diterima oleh AKP Insri,” ujar Indra Akhyadi, yang akrab disala Adi, saat jumpa pers, di kantor TKBM Panjang, Selasa (3/9/2019).

Bahkan, adanya penyelahgunaan HIK sejak 2014-2019 berakibatnya ke iuran dana BPJS ketenagakerjaan anggota Koperasi TKMB Panjang yang tertunggak mencapai Rp3,2 Miliar. “HIK itu termasuk BPJS kesehatan anggota, serta banyak juga hak anggota TKMB yang tidak diberikan, termasuk kelengkapan kerja, helm, sepatu dan lainnya. Harapan kami sebagai anggota maslah ini jadi atensi semua pihak, agar segera ada pergerakan terkait proses hukumnya,” ungkapnya.

Sainin Nurjaya, terus Adi, sudah menjadi ketua koperasi TKBM sudah 25 tahun atau 5 priode. Nah, terdapat 15 orang yang dilaporkan ke Polda Lampung diantaranya, Saini Nurjaya, Edward Suhendar, Siti Yohana, Septa Prima, M.Sa’i, Suhadi, Astri Lingga Sari, Hendra NY, Joko Patmono, Gunewa Gunawan, Safaruddin, Nuryadi, Sabirin Asrie, Sri Rahayu, Edisyah.

Lalu, bagaimana dengan kepengurusan Koperasi TKBM, kenapa sudah ada teken Ketua Samin, apakah sudah defenitif? “Ya proses ini memangvm sudah sejak 24 Juni pengurus dan anggota sudah rapat dala adanya perubahan struktur karena yang semula pak Sainin ada masalah, maka terbentuklah pengurus baru yakni
Ketua Samin dan sekretaris Indra Akhyadi. Bisa ada perubahan lagi nanti dalam rapat anggota tahunan (RAT) pada 20 Maret 2020,” ujarnya.

Dan ini semua, imbuhnya kepengurusan yang baru sudah di SK kan oleh Dinas Koperasi dan diketahui Kesahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang. “Ini pengurus baru sudah di sahkan dinas koperasi,” tandasnya.(ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here