LAMPUNG TIMUR (rakyatlampung.id) — Polres Lampung Timur (Lamtim) menggelar Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2019 selama 14 hari.
Sebanyak 150 personel disiagakan untuk melaksanakan operasi tersebut.
“Kami mengutamakan tindakan hukum 60 persen dan 40 persen tindakan preentif, supaya masyarakat sadar berlalulintas,” kata Kasatlantas Polres Lamtim, AKP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis, 29 Agustus 2019.
Dijelaskan, operasi ini melakukan sejumlah kegiatan yang meliputi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Ialu lintas.
“Kami menekankan peningkatan kepatuhan dalam berkendara di jalan raya bagi pengendara,” ujar Rafli.
Diterangkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.
Selain itu, sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini yaitu pengemudi yang mabuk, melawan arus, masih di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara motor tidak pakai helm, pengemudi di luar batas kecepatan dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraannya, serta patuhi rambu lalulintas,” kata Rafli.(sbc)