TANGGAMUS (rakyatlampung.id) — Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian minta kepada para narasumber, baik para pejabat dan bukan pejabat, untuk melayani wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan.
“Bapak ibu, sebagai narasumber jangan takut dengan wartawan, tanya identitas kewartawanan, dari mana asal medianya, juga tanya soal uji kompetensi wartawan. Jika medianya tidak jelas, dan belum UKW, narasumber boleh menolak wartawan tersebut,” kata Supriyadi saat Workshop Pendidikan dan sosilisasi UU No 40/1999, tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik, di Tanggamus, Selas 26 Agustus 2019.
Supriyadi mengaku kerap menerima pengaduan tentang keresahan para guru, di daerah yang kerap di datangi oknum oknum wartawan yang suka keliling keliling, dengan tujuan yang di luar kontek jurnalistik.
“Kalau sudah kompeten, pasti tidak melakukan hal hal yang melanggar kode etik. Jika masih saja ada yang begitu, melanggar kode etik, wartawan tidak jelas, maka silakan laporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, pers adalah bagian dari mitra pemerintah di daerah dalam menunjang pembangunan. “Wartawan itu bukan musuh, tapi adalah mitra, sesuai tugas pokok dam fungsinya. Tinggal membangun komunikasi dan kerjasama dalam pembangunan, ” ujarnya.
Dewi berharap, kehadiran pers di Tanggamus juga dapat menjadi bagian dalam meningkatkn pembangunan di daerah Tanggamus.(hmc)