Beranda Lampung Tengah Diduga Pelaku Curat, Satu Tenaga Honorer Pemkab Lamteng Di Ciduk Polisi

Diduga Pelaku Curat, Satu Tenaga Honorer Pemkab Lamteng Di Ciduk Polisi

127
0
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Tim Gabungan Polsek Komering dan Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah menangkap pelaku curat Heri Agung (30) Honor di Pemda Lamteng Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha Lamteng ditangkap dirumahnya.

Menurut keterangan korban Syafa alamat lingkungan I pasar Rt 02 Rw 01 Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lamteng melaporkan bahwa telah menjadi korban curat didepan rumahnya.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih dengan nomor Laporan : LP/188-B/VII/2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Gunsu. Tgl.24 Juli 2019,”ucap Iptu Yuswantoro.

Bahwa bahwa pada hari senin, (22/07/2019) jam 09.00 WIB korban meninggalkan tasnya warna cream dengan motif bunga didalam mobil didepan rumahnya yang berisikan beberapa kartu kartu ATM BCA, Mandiri dan BRI serta uang tunai atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.93.000.000,-

“Selanjutnya saya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.IK atas kejadian menimpa Korban Syafa dan membentuk team untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama,”katanya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi kejadian tersebut ada yang mengetahui bahwa pelakunya Heri Agung tenaga honor di Pemda Lampung Tengah.

“Bersama Team Tekap 308 Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan ketika pelaku dirumah dilakukan penggerebekan dan penangkapan dan selanjutnya digeledah didapat baju dinas Pemda, ujar Yuda.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku an Heri Agung dijerat pasal pencurian,” Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here