BANDARLAMPUNG-Pasca pelantikan sebagai anggota DPRD, belum banyak agenda lembaga legislatif dan saat ini, mereka tengah hiruk-pikuk untuk ‘ngutang’ menggadaikan surat keterangan (SK) ke bank.
Dan ada dua bank yang menerima gadaian SK para wakil rakyat yakni Bank Jabar Banten (BJB) Bandarlampung dan Bank Lampung. Pantauan, Rabu (21/9/2019) nampak terlihat mereka satu-persatu mendatangi bagian keuangan DPRD Bandarlampung dengan menenteng map proposal pengajuan pinjaman, mereka tampak meyakini staf bagian keuangan DPRD setempat untuk mendorong anggota DPRD agar mengadaikan Surat Keterangan (SK) anggota agar digadaikan.
Bahkan, terlihat juga di meja fraksi partai politik di sekretariat dewan, Bank Lampung dan Bank BJB sudah membagikan surat penawaran dan brosur nilai suku bunga pinjaman. Dan itulah fenomena yang kerap dilakukan anggota DPRD, karena mereka merasa rugi jika tidak gadaikan SK karena alasan khawatir kena pergantian antar waktu (PAW). “Iyaa ini surat edaran pinjaman bagi anggota dewan mas,” ungkap salah satu staf di fraksi Demokrat.
Sementara itu, honorer DPRD yang menjaga salah satu ruang fraksi mengatakan, formulir pengajuan pinjaman sudah di bawa oleh anggota dewan. “Sudah dibawa semua sama mereka, sudah banyak yang ngisi juga,”ungkapnya.
Di lain sisi, Kabag Humas Bank Lampung, Irwantoro mengaku, memang telah memberikan surat penawaran ke anggota dewan.
Tidak hanya DPRD Bandarlampung, namun seluruh DPRD Kabupaten dan kota di provinsi Lampung ditawarkan untuk anggota DPRD nya mengajukan pinjaman.
Ia mengatakan, Bank Lampung menargetkan 80 persen anggota dewan bisa mengadaikan SK tersebut dengan asumsi pinjaman Rp500 juta sampai Rp1 miliar pada setiap anggota dewan.
“Namun untuk besaran uangnya, kami lihat dulu tunjangan anggota dewan nya masing-masing, kalau yang belum menikah kan tentunya tunjangan nya kecil, ya harus disesuaikan lah besaran pinjamannya,”jelasnya.
Untuk persyaratan pengajuan pinjaman, sambung dia, tentunya sangat mudah, yakni hanya mengadaikan SK saja dan mengisi formulir yang telah disediakan. “Dan waktu permohonannya sampai bisa dipinjamkan yakni sampai seminggu kedepan,”ucapnya.
Hal senada saat diwawancarai pegawai Bank BJB Cabang Bandarlampung, Anton mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD untuk mengajukan pinjaman. “Pinjaman ini bunganya rendah lah kalau dibandingkan dengan bank lain,”ujarnya.
Ia mengatakan, Bank BJB ini baru pertamakali kalinya menawarka pinjaman kepada anggota dewan dan hanya berlaku untuk anggota DPRD Bandarlampung saja.
“Hanya untuk DPRD Bandarlampung saja, sudah ya wawancaranya,”ujarnya sambil terburu-buru keluar dari kantor DPRD Bandarlampung.
Sementara, Ety Rohyani, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Bandarlampung mengakui memang sudah ada dua Bank yang datang ke DPRD untuk mengajukan pinjaman ke anggota dewan, yakni Bank Lampung dan Bank BJB.
“Ya, baru dua hari ini, cuma dua bank itu yang menawarkan pinjaman, kami sie enggak menolak ya, siapa tau anggota dewan nya minat,” kata Ety.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum keliatan mana saja anggota dewan yang sudah mengajukan pinjaman atau tidak .namun yang pasti ,beberapa anggota dewan sudah menanyakan syarat dan ketentuan dalam pinjaman tersebut.
“Kalau sekarang belum terlihat, tapi kalau sudah seminggu ya ramai, dan sudah terlihat mana saja anggota yang mengadaikan SK,”ucapnya.
Namun, saat disinggung akan gadaikan SK ke bank, beberapa anggota DPRD Kota Bandarlampung, mereka tampak malu-malu saat ditanya apakah ingin menggadai SK nya di Bank.
Seperti Anggota DPRD Indrawan yang terlihat, tampak berbincang dengan petugas Bank BJB di kantor DPRD. Enggak ah, saya cuma tanya-tanya saja, belum tentu meminjam kan,” ungkap Indrawan.
Ia pun tak menampik, jika bunganya rendah, bakal melakukan pinjaman. “Ya, liat nantilah ,” katanya sambil berlalu.
Anggota DPRD Bandarkampung lainnya, Endang Asnawi mengaku tidak tertarik untuk meminjam. “Enggak lah, belum minat,”ucapnya.
Senada juga anggota fraksi PDI-Perjuangan,
Wiwik Anggraini, dengan sikap tegas tidak meminjam dan gadaikan SK nya ke bank.
“Saya gak lah, karena merasa belum perlu, kalau bisa jangan,”kata Wiwik.
Politisi PDIP ini mengatakan, memang tidakermasalahkan praktik ini. Ia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dari situ. Lolos atau tidaknya pengajuan kredit bermodalkan SK DPRD ada di tangan bank.
“Saya tidak menafikan itu. Dan ini sudah menjadi hukum adat. Daripada dapat uang dari hasil tidak baik,” katanya saat ditanya anggota DPRD lainnya tertarik mengadaikan SK. (yen)