SEPUTIH MATARAM — Wali murid memandang perlu audit penggunaan miliaran rupiah dana SMA N I Seputih Mataram. Tak hanya itu, mereka juga meminta urgensi mata anggaran dalam APBS dan RAPBS dikaji.
Diketahui total anggaran pendapatan pada APBS SMA N I Seputih Mataram Tahun ajaran 2018/2019 sebesar Rp2.412.445.000.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp942.200.000 berasal dari dana BOS. Sedangkan dari orang tua Rp1.470.245.000. Dana dari wali murid kelas X sebesar Rp2.387.577, kelas XI Rp2.251.727 dan kelas XII Rp1.897.090 tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sekolah, baik yang berupa fisik maupun non fisik. Para wali murid X dan XI harus mengangsur empat kali, masing-masing sebesar Rp616.000 dan Rp563.000. Khusus kelas XII mengangsur tiga kali sebesar Rp658.000. Pembayaran dilakukan pada Juli-September (angsuran 1), Oktober-Desember 2019 (2), Januari-Maret (3) dan April-Juni 2020 (4).
Realisasi dana yang dipungut untuk tahun ajaran 2018/2019 diketahui sebesar Rp1.438.878.000
“Dananya cukup besar. Jadi memang layak diaudit oleh auditor independen dan hasilnya diumumkan kepada para wali murid,” kata Agus, salah satu wali murid SMAN 1 Seputih Mataram.
Sementara pada RAPBS 2019/2020, direncanakan anggaran pendapatan SMAN I Seputih Mataram mencapai Rp2.639.969.000. Sebanyak Rp961.800.000 diproyeksikan berasal dari dana BOS, sedangkan dari wali murid Rp1.678.169.000.
Setiap wali murid Kelas X dibebani Rp2.597.166 dengan jumlah per angsuran Rp672.000 (4x angsuran),
Kelas XI Rp2.558.643 dengan jumlah per angsuran 640.000 (4x angsuran) dan Kelas XII Rp2.137.291 dengan jumlah per angsuran 749.000 (3x angsuran)
angsuran 1 Juli-Sept, 2 Okt-Des 2019, 3 Jan-Maret, 4 April-Juni 2020
Perlu diketahui, jika pada tahun ajaran sebelumnya wali murid kelas X menyumbang dengan besaran tertentu, tahun berikutnya saat siswa naik ke kelas XI juga harus kembali menyumbang dalam jumlah tertentu.
“Sudah waktunya transparansi seperti ini. Sebab dunia pendidikan memang harus menjadi salah satu contoh lembaga yang terpercaya, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan upaya memperkaya diri sendiri,” kata Agus.(zul)