BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung mengomentari soal pengurangan anggaran di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan 2019.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat Raden Ismail saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (15-8).
Menurut Raden Ismail, saat ini RSUAM telah meningkat rumah sakit tipe A. Bahkan, menjadi rumah sakit rujukan di Sumatera.
Sehingga, dikhawatirkan adanya pengurangan anggaran dapat berdampak pada pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Fraksi Demokrat menilai pengurangan anggaran belanja RSUAM dapat berimbas turunnya pelayanan dan kualitas rumah sakit,” kata Raden.
Karena itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dapat meninjau kembali terkait pengurangan anggaran tersebut.
“Kesehatan merupakan prioritas utama dalam APBD. Sehingga, fraksi Demokrat menilai Pemprov perlu membahas kembali,” terangnya.(hmc)