GUNUNG SUGIH (rakyatlampung.id) — Setelah hampir setahun dalam pelarian, tersangka begal yang beraksi di jembatan gantung Dusun Bandar Harapan Kampung Terbanggibesar Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah berhasil dibekuk.
Tersangka Gandi Saputra (19) warga Yukumjaya Terbanggibesar, diduga telah merampas sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar pada 16 Agustus 2018 lalu. Setelah menjalankan aksinya, tersangka kabur dan menjadi buron kurang lebih setahun terakhir.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar, Senin (12/8/2019) mengatakan anggotanya berhasil membekuk tersangka saat menggelar operasi cegah 3c. Saat itu, anggota Polsek Terbanggibesar mendapat informasi bahwa tersangka berada di depan sebuah konter di Kopel Kampung Poncowati Kec Terbanggi Besar. Setelah dicek ternyata benar. Maka polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Tersangka Gandi beraksi berdua dengan rekannya yang kini mendekam di lapas karena kasus lain,” kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan korban Tiya Firsilia, seorang pelajar warga Gg Anggrek Dsn VII Way Kekah Rt/Rw 001/001 Kp Terbanggi Besar Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, pada hari Kamis tanggal 16 Agustus 2018 sekitar pukul 06.30 Wib, ia hendak berangkat sekolah.
Saat tengah melintas di jembatan Gantung Dsn Bandar Harapan Kp Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah, tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku. Kedua pelaku merampas sepeda motor merk Honda Beat warna Merah-Putih 2018 dengan No.Pol. BE-4580-IW yang dikendarai korban.
“Setelah pelaku teridentifikasi, kami memburunya, dan tertangkap kemarin,” kata kapolsek.
Saat ini pelaku ditahan di mapolsek untuk pengembangan dan proses lebih lanjut. Rencananya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas. zul