KALIANDA (rakyatlampung.id) — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pendataan ulang anggota berstatus Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
Hal itu dilaksanakan untuk mengetahui jumlah personel dan tingkat kehadiran seluruh praja di instansi terkait. Pendataan ulang langsung dilaksanakan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala BKD Puji Sukanto.
Kasat Pol-PP dan Damkar Lampung Selatan Heri Bastian menyatakan pendataan ulang dikhususkan kepada THLS yang tercatat sebagai anggota Satpol-PP dan Damkar, termasuk yang bertugas di Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
“Data kita, jumlah THLS anggota Satpol-PP dan Damkar ada sebanyak 441 dan yang hadir 413 orang. 15 izin Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan 13 izin piket/standby di pos jaga,” ujarnya, Jumat (9/8/2019).
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan pelaksanaan pendataan ulang itu untuk memberikan rasa tanggungjawab setiap anggota.
“Jadi, seluruh anggota harus siap kapanpun dan dimanapun dalam menggemban tugas dan tanggungjawab dengan tidak melanggar ketentuan dalam berdinas,” kata Puji.
Dilain pihak, Plt Kabid Ketertiban Umum dan Transmas Hendry Gunawan, mendukung secara penuh kegiatan semacam itu. Sebab, hal itu dapat memberikan efek jera kepada anggota yang melakukan pelanggaran dalam bertugas di lapangan.
“Jadi ini disesuaikan dengan aturan Perbub No. 11 tahun 2011 tentang THLS,” ujarnya.(lpc)