BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan pemahaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk taat aturan mengenai keuangan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Maka dari itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus diimplementasikan dengan baik.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah, Gatot Darmasto mengatakan 18 orang Kepala Daerah di Indonesia terjaring OTT KPK sepanjang 2018. Penyebab utamanya karena kelemahan ICS/SPIP dan APIP, ketidak patutan terhadap peraturan perundangan, ketidak ekonomisan, efisiensi dan efektifitasan serta penyimpangan administratif.
“80% masalah ada di pengadaan barang dan jasa. Maka dari itu 2 pilar akuntabilitas yang perlu di optimalkan yakni SPIP dan APIP,” katanya dalam pelaksanaan sosialisasi dan Workshop Simda SAKIP Bagi Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Balai Keratun, Lantai III, Kamis (9/8/2019).
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap kepada jajaran birokasi tidak terkena permasalahan dikepemimpinannya. Maka dari itu ia meminta BPKP untuk mengawasi dirinya dengan baik. Hal tersebut untuk membangun Provinsi Lampung dengan baik.
“Percepatan reformasi birokrasi merupakan keharusan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, efesien, cepat dan akurat” katanya.
Kemudian ia juga mengatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendorong peningkatan tata kelola pemerintah yang positif dalam proses pembangunan dan keuangan. Ia juga mengajak para Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah untuk bekerja dengan baik tidak korupsi agar Lampung Berjaya.
“Beberapa kepala daerah OTT KPK, saya takut itu terjadi kembali. Menurut KPK, mereka ingin menjaga kepala daerah. Maka saya pikir, di Lampung hentikan pelanggaran,” katanya.(lpc)