LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Tim gabungan Resmob Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polda Lampung berhasil menangkap Abdul Lahab, buronan polisi yang viral saat terjadi baku tembak dengan aparat kepolisian, Minggu, 4 Agustus 2019.
Informasi yang dihimpun Saibumi.com, Abu Lahab yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di wilayah hukum Kota Metro, Lampung.
“Iya benar (tertangkap). Tersangka MD (meninggal dunia),” kata sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 8 Agustus 2019.
“Tersangka kita amankan di wilayah 16 C (Kota Metro) hari ini sekitar pukul 14:30 WIB. Saat ini jenazah sedang berada di salah satu rumah sakit di Metro,” sambungnya.
Sebelumnya, sempat beredar info jika Abdul Lahab ditemukan telah meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kotabumi, Lampung Utara. Namun informasi tersebut tidak benar.
Untuk diketahui, Abdul Lahab merupakan DPO Polres Lamteng kasus curas, terlibat baku tembak dengan anggota Resmob Polres Lamteng di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lamteng, Minggu lalu.
Dalam baku tembak tersebut, Abdul Lahab berhasil melarikan diri dengan tiga luka tembak. Untuk memburu pelaku, Polda Lampung menurunkan 11 Angota Resmob dan juga satu anjing pelacak. zul