Beranda Lampung Tengah Dishub Lamteng Luncurkan Program Sipelita Bagi Pemilik Angkutan Umum

Dishub Lamteng Luncurkan Program Sipelita Bagi Pemilik Angkutan Umum

105
0
BERBAGI

GUNUNG SUGIH (rakyatlampung.id) — Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.

Setelah empat bulan terakhir memberikan pelayanan uji keur berbasis online melalui program Kito-Go (kartu uji berkala terintegritas online), dinas yang dipimpin Sukur Kersana itu segera memperkenalkan pelayanan lainnya bagi masyarakat.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019), Syukur mengatakan, program yang akan diperkenalkan pihanya khusus pelayanan izin trayek inovasi.

“Program itu kita singkat dengan nama program Sipelita (silaturahmi pelayanan izin trayek) Dishub. Khusus untuk pemilik kendaran trayek umum,” terang Syukur Kersana.

Syukur menyatakan, dengan sistem Sipelita pelayanan yang akan diberikan Dishub Lamteng yakni, menjemput pelayanan izin trayek secara door to door.

“Petugas Dishub yang akan mendatangi langsung rumah atau tempat pemilik mobil angkutan. Kita akan berikan pelayanan izin trayek langsung, sehingga tidak perlu lagi mengurus ke sini (Kantor Dishub Lamteng),” ujarnya.

Tak hanya itu ujar mantan Kadishub Lampung Selatan itu, proses izin trayek yang diurus melalui Sipelita, pemohon akan langsung mendapatkan hasilnya usai pemilik kendaraan angkutan umum mengurus tanpa perlu lagi menunggu.

Tak hanya itu, setelah mendapatkan hasil memuaskan dari Ombudsman Lampung terkait pelayanan publik beberapa waktu lalu, Dishub pun akan terus berbenah meningkatan pelayanan.

Untuk menunjang pelayanan uji keur Dishub jug telah menambah fasiltas umum seperti Chager Handphone dan rambu lokasi titik kumpul jika ada bencana.

“Dan yang sekarang sedang kita siapkan tuang bermain atau Play Groud khusus anak-anak yang kebetulan ikut bersama orang tuanya melakukan uji keur kendaraan mereka. Tentunya fasilitas kantin kita siapkan juga,” pungkasnya. zul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here