KOTABUMI (rakyatlampung.id) — Guna pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, menganggarkan Rp93,4 juta bersumber dari dana desa (DD) 2019 untuk pembangunan 3 unit sumur bor yang tersebar di 3 dusun.
Kepala Desa (Kades) Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Marpian, mengatakan pembangunan fisik sumur bor sebanyak 3 unit yang difungsikan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga desa ini, dianggarkan melalui DD TA 2019 sebesar Rp 93.4 juta. Untuk lokasi pembuatan, tersebar di 3 dusun, yakni; Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 4.
“Pembuatan satu unit sumur bor tiap dusunnya dianggarkan sebesar Rp 31,1 juta, melalui DD TA 2019 ini, pihaknya menganggarkan pembangunan fisik 3 unit sumur bor dengan total anggaran Rp 93,4 juta. Dengan adanya sumur bor tersebut diharapkan akan meningkatkan derajad kesehatan bagi warga melalui penyediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari” ujarny , Selasa (6/8/2019).