KOTABUMI (rakyatlampung.id) — Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menegaskan akan melaksanakan seluruh pelayanan di kabupaten yang dikenal sebagai tanah lado Lampung itu berbasis elektronik sesuai arahan pusat melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hal itu dikatakannya saat buat bersama Polres setempat dalam rangka pelayanan kepada masyarakat berbasis online disana, Selasa (6/8/2019).
Sekaligus mempertegas pernyataan Wabup Budi Utomo sebelumnya yang mengomentari tindak lanjut arahan dari KPK ketika mendatangi kabupaten berjuluk tanah lado itu beberapa waktu lalu. Terkhusus sistem yang terintegrasi dan berbasis elektronik, yang butuh data center sebagai basis data terpadu terkoneksi secara online.
Menurutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merusak sendi-sendi bangsa belakangan.
“Ya coba akan kita upaya seperti yang ada disini seperti pelayanan di polres ini. Pelayanan cepat dan tepat berbasis online,” kata dia.
Pihaknya menegaskan keuangan daerah sedikit terganggu saat kepemimpinan Plt Bupati sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menegaskan akan melaksanakan sesuai dengan arahan yang peraturannya.
“Kami minta dukung dan suport dari seluruh elemen masyarakat, mudah-mudahan apa yang kita laksanakan dan cita-citakan bersama tercapai,” pungkasnya.(lpo)