BANDARLAMPUNG–Fantastis. Setelah melakukan audit investigasi, rupanya nilai dugaan korupsi yang dilakukan ketua non aktip Kiperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya, mencapai Rp21,8 Miliar. Sebelumnya, dugaan penggelapan dana kesejahteraan buruh pelabuhan tersebut terungkap hanya sekitar Rp13 Miliar.
Demikian, diungkapkan salah seorang buruh Koperasi TKBM Panjang, Amriadi, usai melakukan registrasri KTA, di Kantor KSOP Panjang, Senin (5/8). “Kami denger sih dari hasil audit investigasi dugaan penggelapan dana yang dilakukan Sainin dan kroninya itu senilai Rp21 Miliar lebih, yang awalnya diungkap dalam rapat di KSOP Panjang, hanya sekitar Rp13 M, makanya ini adalah hak buruh, kami minta itu segera dikembalikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, terlihat ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melalukan registrasi KTA Koperasi, karena sebelumnya banyak buruh bekerja tapi tidak ada KTA koperasi, sehingga banyak hak-hak kesejahteraan buruh tidak tersalurkan.
Amriadi, mewakili anggota lainnya mengatakan, persoalan penggelapan dana koperasi ini sudah berlangsung lama, semenjak masa kepemimpinan Sainin Nurja, dan sampai saat ini belum juga dikembalikan.
Oleh karena itu, dari hasil audit independen dan investigasi nilainya sudah mencapai Rp21 miliar tersebut adalah uang koperasi dari 950 buruh TKBM yang besaran masing-masing mencapai hingga puluhan juta rupiah. “Uang segitu, sangat besar bagi kami para buruh. Itu adalah uang koperasi kami, bukannya disetor ke kami, malahan sampai saat ini keberadaan uang tersebut tidak jelas, “ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Roni, buruh TKBM lainnya, mengatakan, pihaknya memberikan deadline pelunasan uang hingga tanggal 17 Agustus, kalau tidak juga dibayarkan, maka hal tersebut akan dibawa ke Ranah Hukum.
“Pak Sainin harus bertanggung jawab, kami deadline uang tersebut dikembalikan sampai tanggal 17 Agustus nanti,”kata dia.
Sementara itu, perwakilan pihak TKBM Panjang, Indra Akhyadi, mengatakan, saat ini kepengurusan TKBM telah berganti semua, sehingga kepenguruan yang baru akan meminta pertanggung jawaban kepada Sainin Nurjaya selaku Ketua TKBM priode sebelumnya.
“Masalah ini ada di Ketua sebelumnya, tetapi kami akan kawal buruh, agar dana koperasi tersebut segera dikembalikan,”ucapnya.
Ia pun mendukung Ratusan buruh untuk melaporkan penggelapan ini ke kepolisian.
“Ya laporkan saja, karena permasalahan ini memang sudah sejak lama,” tandasnya.
Sementara, Sekretasis Koperasi TKBM Panjang, Indra Akhyadi menjelaskan, jika pihaknya tidak ingin membicarakan persoalan dugaan penggelapan dana tersebut. “Biar pihak yang berwenang yang berbicara, kan sudah dilakukan audit investugasi dan audit internal, soal nilainya sekarang berapa bukan wewenang kami,” tukasnya.
Nah, disinggung soal registrasi KTA yang dilakukan di Kesahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, memurutnya jika registrasi KTA Anggota sudah selesai di Jum’at lalu. “Hari ini mungkin untuk PAS pelabuhan, kalau untuk anggota koperasi sudah selesai dan saat ini terdata ada 879 anggota, yang sudah regustrasi,” ujarnya.
Namun, pernyataan Indra Akhyadi tersebut, bertolak belakang dengan apa yang diungkapkan Kasi Lala KSOP Panjang, Tasilin, jika pihaknya melakukan registrasi keanggotaan buruh TKBM Panjang. “Ini kita lakukan registrasi, bagi yang belum dan sudah ada KTA koperasi TKBM kita data ulang, sehingga semua memiliki KTA TKBM, nantinya tidak ada lagi konplik kesejahteraan kalau ada KTA, sehingga buruh bisa bekerja dengan aman dan mereka mendapatkan hak hak nya,” jelasnya.
Selama ini, imbuh dia, para buruh bekerja dan mereka tidak mendapatkan hak-haknya termasuk kesehatan dan kesejahteraan, makanya timbul dugaan penggelapan dana buruh. “Dengan adanya registrasi ini diharapkan bisa lebih efektip dan tidak ada lagi masalah buruh TKBM. Dan kami menjamin semua buruh mendapatkan KTA koperasi TKBM,” tandasnya. (yen)