Beranda Lampung Timur Pemkab Lamtim Terima Hibah Aset Senilai Rp9,793 Miliar

Pemkab Lamtim Terima Hibah Aset Senilai Rp9,793 Miliar

71
0
BERBAGI

SUKADANA (rakyatlampung.id) — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima hibah aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjuaan Umum Dan Perumahan Rakyat senilai Rp9,793 miliar.

Berita acara penyerahan aset itu sendiri, ditandatangani oleh Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, di ruang rapat gedung kantor Direktirat Jenderal Cipta Karya, di Jl Patimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8/2019).

Adapun aset negara senilai Rp9,793 miliar yang resmi dihibahkan ke Pemkab Lamtim meliputi, taman yang yang diperoleh pada periode 2016/2017 berupa RTH Islamic Center di Sukadana dan RTP Kawasan Wayjepara.

Kemudian, jaringan cabang distribusi kapasitas sedang yang diperoleh pada 2014. Aset tersebut tersebar di tiga lokasi yaitu,  di Desa Gondangrejo Kecamatan Pekalongan, PDAM Wayguruh Lampung Timur, serta SPAM di Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan.

Menindaklanjuti hibah aset negara ke Pemkab Lamtim itu, Zaiful Bokhari mengatakan, setelah ditandatanganinya berita acara penyerahan hibah dia akan memerintahkan OPD yang menangani aset untuk  mencatat seluruh aset yang dihibahkan sebagai aset daerah Pemkab Lamtim.

“Saya akan segera memerintahkan OPD terkait yang menangani aset untuk mencatat aset negara yang dihibahkan itu sebagai aset Pemkab Lamtim,” katanya.(lpo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here