LIWA (rakyatlampung.id) — Kemenpan dan RB melalui tim evaluator akan melakukan evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan RB Pemkab Lambar 2019.
Kepala Bappeda Lambar Okmal mengatakan, evaluasi itu akan dilaksanakan pada Selasa-Rabu mendatang (6-7/8/2019) di Bandar Lampung bersama kabupaten lainnya.
“Saat ini kami bersama OPD lainya akan menyiapkan dokumen SAKIP dan RB dalam bentuk hard dan softcopy. Untuk kepentingan evaluasi itu maka seluruh pimpinan OPD harus hadir untuk memaparkan sebagai presentasi tanpa berwakil dihadapan tim evaluator,” ujarnya, Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, sejumlah OPD harus menyampaikan bahan paparan terkait evaluasi Menpan diantaranya yakni Bappeda, Inspektorat, Dinas Kominfo, Setdakab (Bagian Organisasi, Hukum dan Pembangunan). Kemudian Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BPBD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKPSDM, BPKD, Dinas PTSP, Dinas KBPPPA, RSUD Alimudin Umar dan Dinas Porawisata.
“Masing-masing OPD perlu menyiapkan dokumen hard dan softcopy antara lain Renstra 2017-2022 (hasil penyelarasan), Renja 2019, rencana aksi OPD 2019, evaluasi rencana aksi 2018, LAKIP OPD 2018 dan lain sebagainya,” kata dia.(lpo)