LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamteng Tahun Anggaran 2019 Kamis 1 Agustus 2019.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyampaikan, dalam konteks otonomi proses pembangunan daerah harus mampu meningkatkan kapasitas daerah agar dapat beradaptasi secara kreatif terhadap perubahan lingkungan. Disamping itu, menekankan perlunya demokrasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan prima, dan sinergitas eksekutif dan legislatif.
Oleh karena itu, pemerintah daerah kata dia, diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, sehingga pembangunan di Kabupaten Lamteng menuju kearah yang lebih baik. Hal ini juga merupakan perwujudan dari visi dan misi daerah untuk tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen ini harus secara konkrit diimplementasikan dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi, serta diwujudkan dalam APBD,” kata orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Masih kata Loekman, terkait Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019, disusun dengan memperhatikan prediksi penerimaan daerah yang lebih realistis, cermat dan berhati-hati, yang selanjutnya dialokasikan pada bidang prioritas yang dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 diprioritaskan untuk bidang pekerjaan umum (infrastruktur), bidang kesehatan, pertanian, peningkatan kualitas kehidupan beragama, serta tetap memperhatikan dan mengalokasikan anggaran untuk bidang urusan lainnya, yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2011 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan keuangan daerah.
‘Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami menyampaikan gambaran ringkas dari Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019,” ungkapnya.
Mantan Kadisnaker Bandar Lampung ini memaparkan, gambaran ringkas rancangan perubahan tahu. 2019 sebagai berikut: Pertama sisi pendapatan daerah. Rancangan Perubahan APBD pada sisi pendapatnan daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 12,42 miliar lebih, yaitu dari sebesar Rp 2.62 triliun lebih pada APBD Murni 2019 menjadi Rp 2,63 triliun lebih pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Perubahan peningkatan pendapatan dimaksud terjadi pada pendapatan sli daerah.
Adapun rincian Pendapatan Daerah tersebut adalah sebagai berikut: Pendapatan asli daerah bertambah sebesar Rp 11,99 miliar lebih, yaitu dari Rp 179,3 miliar lebih meningkat menjadi Rp 191,3 miliar lebih atau naik sebesar 6,6 %, yang meliputi pajak daerah bertambah sebesar Rp 10,3 miliar lebih, dari Rp 72,2 miliar menjadi Rp 82,5 miliar lebih.
Peningkatan pajak daerah ini antara lain bersumber dari pajak penerangan jalan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Kemudian kata Loekman, retribusi daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 1,3 miliar lebih, dari semula Rp 7,1 milyar lebih naik menjadi Rp 8,4 miliar lebih.
“Kenaikan retribusi ini adanya perubahan target retribusi pada pelayanan kesehatan dan izin mendirikan bangunan,” kata Loekman.
Selanjutnya kata Loekman, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp 43 juta lebih dari target semula sebesar Rp 6,47 miliar lebih menjadi sebesar Rp 6,52 miliar lebih. Kenaikan tersebut berasal dari deviden yang disetor dari Bank Syariah Rajasa dan dari Bank Lampung.
“Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp 300 juta lebih, dari Rp 93,5 miliar lebih menjadi Rp 93,8 miliar lebih yang berasal dari tunggakan setoran PBB,” ungkapnya.
Yang kedua, dana perimbangan tidak mengalami perubahan sebesar Rp 1,84 triliun lebih, yang terdiri dari bagi hasil pajak bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 47,6 miliar lebih.
“Dan dana alokasi umum (DAU) sebelumnya Rp 1,37 triliun lebih, serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 422 miliar lebih,” ujarnya.
Kemudian lanjut Loekman, lain-lain pendapatan daerah yang mengalami perubahan naik ratusan juta lebih dari Rp 432 juta lebih, dari target semula sebesar Rp 595,6 miliar lebih menjadi sebesar Rp 596,1 miliar lebih yang meliputi Pendapatan Hibah yaitu untuk Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) dan Dana BOS semula sebesar Rp 154,4 miliar lebih menjadi sebesar Rp 154,8 miliar lebih.
“Kenaikan tersebut berasal dari Dana BOS sebesar Rp 432 juta lebih,” paparnya.
Kemudian dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya tidak mengalami tambahan yaitu sebesar Rp 132 miliar lebih.
Dana penyesuaian otonomi khusus tidak mengalami perubahan yaitu masih sebesar Rp 309 miliar lebih yang diperuntukkan alokasi dana desa (ADD). “Selanjutnya kami akan menyampaikan penjelasan mengenai perubahan belanja tahun anggaran 2019,” ungkapnya.
Sisi belanja daerah kata dia, dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2019 ini, belanja daerah mengalami perubahan dari Rp 2,70 triliun lebih menjadi Rp 2,77 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 74,2 miliar lebih.
Adapun rincian belanja sebagai berikut:
Pertama, belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp 1,63 triliun lebih menjadi Rp 1,65 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 17,5 miliar lebih, dengan rincian perubahan antara lain, Silpa dana sertiflkasi dan tambahan penghasilan guru, tambahan belanja hibah yang diperuntukan antara lain KPU, Kamtibmas.
“Dalam rangka pengamanan pemilihan kepala kampung, dan belanja bagi hasil kepada pemerintahan desa serta tambahan ongkos transit haji daerah (OTD) tahun 2019,” ungkapnya.
Kemudian belanja langsung mengalami perubahan dari Rp 1,06 triliun lebih menjadi Rp 1,11 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 57,46 miliar lebih. Adapun rincian perubahan dimaksud diperuntukkan kepada bidang pekerjaan umum, bidang kesehatan, bidang pertanian, dan bidang pemberdayaan masyarakat.
“Bila kita cermati penerimaan pendapatan dan belanja daerah maka Rencana APBD tahun anggaran 2019 setelah perubahan menganut sistem keseimbangan antara penerimaan daerah dengan belanja daerah,” paparnya.
Selanjutnya pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan mengalami perubahan dari Rp 78,1 miliar lebih menjadi Rp 139,9 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp 61,8 miliar lebih, dan angka tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam pengantar nota keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2019. Kami harap kepada para Anggota DPRD Lamteng untuk bersama-sama mencermati dan membahas rancangan Perubahan APBD ini, sehingga dapat kita rumuskan APBD yang lebih realistis sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung Plt. Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni, didampingi Plt. Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, para Anggota Dewan, dan Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli yang diwakili Kabag Persidangan.
Paripurna juga turut dihadiri Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Stap Ahli Bupati, para Kepala SKPD, dan Jajaran Forkopimda Lampung Tengah. zul