PRINGSEWU (rakyatlampung.id) — Sejumlah caleg terpilih mulai melengkapi berkas untuk pelantikan anggota DPRD Pringsewu periode 2019-2024.
Pantauan lampost.co, Sebanyak 49 caleg terpilih mulai datang ke dewan dari pagi hingga siang dan langsung menuju ruang periksa kesehatan. Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga menyerahkan syarat pelantikan yakni SKCK dan pas photo.
Sekwan Budi Haryanto menyatakan, kelengkapan persyaratan bagian dari syarat penerbitan SK anggota dewan. “Petugas kita datangkan ke sekretariat dewan,” ungkapnya, Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung.
“Bagi caleg terpilih yang berhalangan hadir dalam pelantikan karena beribadah haji, akan dilantik menyusul oleh ketua dewan,” tambahnya.(lto)