BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — General Manager Pelindo II Panjang, Drajat Sulistyo mengatakan kapal pembersih sampah itu memiliki kapasitas 5 ton sekali angkut yang beroperasi selama 24 jam di kawasan Teluk Lampung. Ditargetkan setiap harinya kapal itu dapat mengurangi 30% pencemaran sampah di laut. Sarana tersebut akan menjadi solusi awal dalam membersihkan laut.
“Namun, penanganan sampah ini bukan hanya tugas unsur maritim saja, tetapi seluruh masyarakat. Dengan begitu, kita tidak lagi berfokus pada penanganan, tetapi tinggal pencegahan agar sampah tidak kembali lagi ke laut. Inisiasi ini diharapkan bisa menjadi program nasional dan menbawa berkah terhadap masyarakat,” kata Drajat.
Dia melanjutkan, unsur maritim harus konsen dengan penanganan sampah agar laut Lampung bersih dan pelabuhan internasional mendapat kepercayaan secara internasional. Sampah di laut itu berasal dari rumah tangga. Sebab, jika kapal memiliki aturan dilarang untuk tidak membuang sampah ke laut.
“Apalagi salah satu yang disyaratkan dalam AIMO selain keselamatan pelayaran tidak hanya kejahatan, tetapi sampah juga bisa merusak mesin kapal. Kalau begitu, kapal internasional akan alergi untuk masuk ke wilayah laut yang tercemar sampah. Terlebih, HAP regional sumatera bagian selatan mencanangkan agar semua kargo bisa masuk ke wilayah Sumbagsel,” ujar dia.(lpo)