BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung berada dalam posisi 66,07 sementara posisi kualitas udara berada di angka 85,39 persen. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam agenda Peringatan Hari Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, di Gedung Kwarcab Pramuka Rajabasa, Selasa (30/7/2019).
Wagub meminta seluruh pihak khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Lampung berkontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Provinsi Lampung.
“Nilai tersebut berada dalam klasifikasi relatif baik, namun perlu ditingkatkan, karena kedepan pembangunan di Lampung akan mengalami peningkatan, artinya penggunaan transportasi dan industri juga akan meningkat. Tentu ini akan mempengaruhi kualitas udara di Lampung dapat menjadi lebih buruk jika tidak diantisipasi dari sekarang,” kata dia.(ltc)