PRINGSEWU (rakyatlampung.id) — Pemkab Pringsewu melalui Dinas PUPR menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk membangun bangunan sayap kiri DPRD setempat. Kabid Ciptakarya H. Amad, Selasa (30/719), menyatakan pembangunan sayap gedung dewan akan digunakan untuk ruang kerja para pimpinan.
Menurutnya bangunan sayap yang akan dibangun dua lantai seperti bangunan induknya menggunakan anggaran murni APBD 2019 Kabupaten Pringsewu. “Bangunan ditarget akan selesai di tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Menurutnya bangunan sayap dewan akan di buat kiri kanan, saat ini pembangunan masih di prioritaskan di sisi kiri sedangkan tahun anggaran 2020 baru akan membangun sayap kananya.
Pantauan Lampost.co, bangunan sayap kiri DPRD sudah mulai di kerjakan sekitar dua minggu lalu. Bangunan induk yaitu gedung Dewan yang telah berdiri sejak dua tahun lalu saat ini sudah di fungsikan untuk berbagai ruangan kerja baik ruang sidang, ruang pimpinan, ruang fraksi ataupun ruang komisi.
Bangunan yang berdiri di lokasi perkantoran Pemkab Pringsewu, tinggal melengkapi ruangan pimpinan dan ruang komisi serta ruang fraksi. Amad menambahkan untuk ruang komisi dan frakasi baru akan dikerjakan pada 2020.(ltc)