Beranda Lampung Selatan Bongkar Modus Penyelundupan Sabu di Kolong Mobil, Polres Lamsel Amankan 9 Pelaku

Bongkar Modus Penyelundupan Sabu di Kolong Mobil, Polres Lamsel Amankan 9 Pelaku

87
0
BERBAGI

KALIANDA (rakyatlampung.id) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 9 orang pelaku penyelundupan narkoba sabu dan ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah menjelaskan tiga orang berhasil diamankan karena menyelundupkan sabu seberat 38 Kg.

“Berhasil amankan tiga orang tersangka untuk barang bukti tiga puluh delapan kilo,” kata dia, di Seaport Interdection, Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/7/2019).

Penyelundupan barang terlarang itu dengan cara disembunyikan di dalam tong di kolong kendaraan Nisan Serena B-1173-SVK yang sudah dimodifikasi.

“Kendaraan di modifikasi untuk mengelabui petugas di lapangan,” ujarnya.

Selanjutnya, berhasil mengamankan dua pelaku terkait penyelundupan daun ganja kering seberat 33 Kg menggunakan jasa paket pengiriman barang.

“Dua orang berhasil kami amankan setelah lakukan pengembangan,” kata dia.

Penyelundupan ketiga berhasil amankan 4 pelaku karena menyelundupkan sabu seberat 25 kg dengan modus disembunyikan kolong kendaraan Honda Elysion B-603-RP.

“Modusnya hampir sama dengan penyelundup sabu yang pertama,” ujarnya.

Untuk penyelundupan sabu seberat 2 Kg yang menggunakan jasa pengiriman jasa pengiriman paket Eka Sari Lorena (ESL) dengan alamat pengiriman Kali Balok Bandar Lampung, tujuan Menteng, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan.

” Masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” kata dia.

Salah satu kasus penyelundupan sabu yang digagalkan dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemsyarakatan (LP) Cipinang. Namun pihaknya tidak berhasil mengungkapnya, karena antara kurir dan pengendali barang terlarang tidak saling kenal.

“Mereka menjalankan penyelundupan hanya melalui telepon dan tidak saling kenal satu sama lain,” katanya.

Kemungkinan penyelundupan narkoba jenis sabu yang pertama dan kedua dikendalikan oleh orang yang sama, karena modus dan kemasannya sama

“Bisa saja dikendalikan orang sama, karena jaringan narkoba dibuat terputus dan tidak saling kenal satu sama lain,” kata Kapolda Lampung Irjenpol Purwadi Arianto.(lpc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here