BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Lampung, Nazaruddin mendesak Polda Lampung agar segera menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui Kesbangpol Provinsi Lampung, yang melibatkan Ketua DPD Hanura Lampung, Benny Uzer sebagai terlapor.
“Kami mendesak agar Polda Lampung profesional dalam menangani perkara tersebut. Terkait laporan saya itu, bukan saya minta untuk dibela tapi saya minta Polda Lampung yang menangani kasus ini agar profesional,” kata dia saat ditemui awak media di Bandar Lampung, Rabu (17/7/2019).
Meskipun demikian, dia berterimakasih atas Polda Lampung yang telah menerima laporannya ke Polda Lampung. Polda Lampung juga telah menyambut baik dan juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi serta barang bukti berkas yang telah diajukannya. “Karena saya melapor bukan untuk pribadi saya melainkan untuk semua kader lainnya. Bahkan mereka juga minta kasus ini agar tetap lanjut dan tidak putus,” kata dia.
Sebelumnya pada bulan Mei 2019 Nazaruddin telah melaporkan Ketua DPD Hanura Lampung, Benny Uzer bersama dua orang lainnya yakni Sofia Cahya selaku Sekretaris dan Miswan selaku Bendahara ke Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui Kesbangpol Provinsi Lampung.(lpc)