MENGGALA (rakyatlampung.id) — Kepala Dinas Pendidikan berharap adanya kucuruan dana DAK tahun 2019, dapat dipertanggung jawabkan penggunaanya secara efisien
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang, Nazarudin saat menggelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar ( SD, SMP dan SKB) Tahun Anggaran 2019, di SMP Negeri 3 Kecamatan Banjaragung, Rabu (17/7/2019).
Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar (SD, SMP dan SKB ) Tahun Anggaran 2019, dihadiri oleh kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP serta pihak konsultan.
Kadis mengatakan sosialisasi DAK Bidang pendidikan dasar ( SD, SMP dan SKB ) Tahun Anggaran 2019 serta sekaligus penandatanganan MoU.
Pemkab Tulangbawang bersyukur karena pada tahun 2019 menerima bantuan DAK dari Pemerintah RI. Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana TK, SD SMP dan SLB jumlahnya mencapai Rp49 miliar.
Rincianya untuk SD 49 sekolah sebesar Rp 32 miliar, lalu SMP 52 sekolah sebesar Rp13 miliar, SKB 1 sekolah dan TK 3 sekolah sebesar 2 M, dan Afirmasi SD sebesar Rp1 miliar serta SMP Rp780 juta, total semuanya Rp49 miliar.
” Dengan anggaran yang diterima saya berharap kondisi bangunan dan prasarana pendidikan akan lebih baik, yang sudah baik harus lebih baik lagi dan yang belum baik harus baik sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran khususnya pada jenjang TK, SD, SMP dan SLB,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan, sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus harus bisa mengalokasikan dana sesuai dengan peruntukannya, dengan didukung administrasi tepat sasaran, hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.(lmp)