Beranda Lampung Barat Program Dana Kelurahan di Lambar Tunggu Persetujuan Revisi DPA RKA

Program Dana Kelurahan di Lambar Tunggu Persetujuan Revisi DPA RKA

71
0
BERBAGI

LIWA (rakyatlampung.id) — Pelaksanaan program dana kelurahan di Lampung Barat hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD tentang revisi DPA Rencana Kerja Anggaranya. Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal, Minggu (14/7/2019), mengatakan untuk program dana kelurahan prosesnya sampai saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan dari DPRD tentang perubahan RKA kecamatan.

Bappeda dan BPKD lanjutnya, telah melakukan desk fasilitasi percepatan program dana kelurahan. Kegiatan percepatan itu dilakukan dengan cara sinkronisasi atau penyesuaian rencana kerja Kabupaten Lambar tahun 2019 dengan RPJM Lambar.

Revisi RKA itu dilakukan karena saat desk percepatan dana kelurahan melakukan sinkronisasi ternyata ada ketentuan agar RKA kecamatan menampung kekuatan yang akan dilakukan oleh kelurahan.

Karena itu hasil revisi DPA RKA kecamatan untuk sinkronisasi program itu kini masih dalam proses penandatanganan persetujuan DPRD. “Untuk pelaksanaan program dana kelurahan, prosesnya kini masih menunggu persetujuan kepada DPRD tentang perubahan RKA-nya,” kata Okmal.

Ia harap dalam minggu ini persetujuan itu sudah ditandatangani. Jika persetujuan perubahan RKA dari DPRD itu sudah ada maka pihak terkait sudah bisa menindaklanjutinya dengan mengajukan proses pencairan untuk pelaksanaan dana kelurahanya.(lpc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here