Beranda Tulang Bawang Polisi Ringkus 2 Penjahat Jalanan yang Kerap Beraksi di Gedungaji

Polisi Ringkus 2 Penjahat Jalanan yang Kerap Beraksi di Gedungaji

127
10
BERBAGI

MENGGALA (rakyatlampung.id) — Dua dari empat pelaku penjahat jalanan yang kerap beraksi di Kampung Ajimesir, Kecamatan Gedungaji, Tulangbawang, ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni Mawardi (26) warga Desa Sungaisidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji. Ia ditangkap anggota Polsek Gedungaji, di sebuah kontrakan di Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sedangkan Arbin Susanto (19) warga Kampung Sukabhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Tulangbawang sudah terlebih dahulu ditangkap anggota Polsek Rawajitu Selatan, Senin (1/4/2019), karena terlibat kasus lain dan kini mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Klas II B Menggala.

Sementara itu, dua rekannya yang sudah diketahui identitasnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Gedungaji. “Dua orang rekannya C dan A yang sekarang buron, masih dalam proses pengejaran anggota,” kata Kapolsek Gedungaji Iptu Suhardi, Sabtu (13/7/2019).

Suhardi menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan seorang pelajar asal Kampung Karyamakmur, Kecamatan Penawaraji 4 September 2018.

Korban bersama tiga temannya yang saat itu hendak pulang ke rumah, menjadi korban kejahatan ke empat pelaku saat melintas di Jembatan Kampungaji Mesir, Kecamatan Gedungaji, Minggu (2/7/2018).

Para pelaku mengancam akan melukai korban dengan pisau, jika tidak menyerahkan barang berharganya. Atas peristiwa tersebut, mereka kehilangan empat buah handphone dan kamera DSLR milik korban yang ditaksir senilai Rp10,5 juta.

“Dari tangan Mawardi petugas menyita barang bukti kamera DSLR merek canon warna hitam berikut tas kamera milik korban,” ujar dia.(ltc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here