PANARAGAN (rakyatlampung.id) — Kasus asusila terhadap anak kandung terjadi di kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba), Erwanto (38 tahun) warga kecamatan Lambu kibang tega memperkosa, DP (17), putrinya sendiri. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan itu terjadi pada, Sabtu (13/7/2019). peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB, korban yang tinggal bersama ibunya bangun untuk memasak dan dilanjutkan dengan menyetrika baju.
Setelah selesai menyetrika sekitar pukul 05.30 WIB, tiba-tiba pelaku keluar dari kamar, dan langsung mendorong pundak korban hingga terlentang, sembari mengancam korban akan dibunuh jika berteriak. Juliana (38) ibu korban terbangun dan melihat pelaku dengan korban sedang melakukan hubungan badan.
Melihat peristiwa itu, ibu korban berteriak mengundang saudara dan keluarganya datang berbondong-bondong kerumahnya. Tidak terima dengan kelakuan Erwanto, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Lambu Kibang pukul 21.30 WIB. Pada pukul 22.30 WIB pelaku dibawa ke Polsek Lambu kibang, oleh anggota Polsek Aipda Abdul Sani dan tokoh masyarakat untuk menghindari amukan masa.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya sudah pernah dilakukannya pada saat istrinya tidak berada di rumah tepatnya setelah lebaran Idul Fitri yang lalu. Saat ini korban masih dilakukan visum di rumah sakit Griya Medika unit dua kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulangbawang.(ltc)