BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Bandar Lampung menggelar program pengembangan kapasitas usaha (PKU) bagi para nasabah PT PNM dan pelaku usaha di Provinsi Lampung, di Resto Raja Kuring, Bandar Lampung, Selasa (09/7/2019).
Dalam kegiatan tersebut, PT PNM ingin melakukan pengembangan kapasitas usaha melalui mitra binaan wilayah Lampung. PNM juga berkomitmen untuk memajukan UMKM, baik sendiri maupun dengan para stakeholder yang lain yang memiliki komitmen yang sama.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Heri Subroto didampingi Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Aziz Muslim mengatakan sosialisasi bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat atau pelaku usaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung berharap program jaminan sosial dapat memberikan manfaat perlindungan bagi para pelaku usaha atau nasabah dari PT PNM yang pastinya dapat mengalami risiko kecelakaan dan kematian,” kata Aziz, saat diwawancarai Lampost.co, Kamis (11/7/2019).
Aziz mengatakan dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengembangan kapasitas usaha tersebut, dapat memberi manfaat bagi para nasabah PT PNM dan pelaku usaha agar semakin tahu cara mendaftarkan karyawannya untuk terlindungi manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau untuk jenis programnya, pelaku UMKM ini bisa mendaftarkan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kapasitas usaha dan ruang lingkupnya apakah skala menengah, kecil, atau mikro dengan mendaftarkan karyawannya untuk mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT),” ujarnya.(lpc)