LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) – Fitri, seorang perempuan warga Selagai Lingga, Lampung Tengah, menjadi korban aksi perampokan, yang salah satu pelakunya adalah kekasihnya sendiri, P.
“Saya tidak tahu kenapa dia (P) tega melakukan hal ini kepada saya, padahal kami tidak ada masalah sebelumnya. Saya tidak habis pikir dia sampai menodongkan senjata tajam ke saya,” katanya seperti dilansir dari Tribunnews.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada 8 Februari 2017. P saat itu berpura-pura mengajak Fitri untuk bertemu.
Namun, P ternyata menemui korban bersama tiga rekannya. Setelah mengobrol sejenak, P dan komplotannya segera menodongkan senjata tajam dan merampas telepon genggam serta uang tunai milik korban.
Setelah itu, menurut Fitri, P tak bisa lagi dihubungi. Para pelaku tersebut kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Lalu pada Selasa (9/7/2019), salah satu pelaku bernama Jay Samani (21) tertangkap polisi di Blambangan Pagar. Saat diperiksa polisi, Jay mengaku hanya diajak P untuk merampok Fitri.
“Modus penodongan dan curas ini juga inisiatif teman lelaki korban berinisial P (buron),” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara, Kamis (11/7/2019).
Saat itu, Jay dan komplotannya berhasil menggondol telepon genggam dan uang tunai milik Fitri sekitar Rp 3,5 juta.
“Setelah ngobrol beberapa lama, P nyuruh kami untuk langsung nodong korban dengan badik. Setelah itu kami mengambil handphone dan uang di tas Fitri,” kata Jay saat diperiksa di Mapolres Lampung Tengah.
Atas perbuatannya, Jay akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lain. zul