Beranda Lampung Tengah Curi Sapi di Lamteng, Tertangkap di Mesuji

Curi Sapi di Lamteng, Tertangkap di Mesuji

97
0
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) — Polsek Padangratu, Lampung Tengah, meringkus Sugeng (46), warga Kampung Negarabumi Udik, Kecamatan Anaktuha, ditangkap di Simpangpematang, Mesuji, Kamis (11/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Sugeng merupakan buron kasus pencurian sapi.

Kapolsek Padangratu Kompol Indra Herliantho mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan LP No.: LP/176-B/VII/2018/POLDA LPG/RES LT/SEK PATU tanggal 14 Juli 2018 dan masuk DPO No.: DPO/13/VII/ 2018/Reskrim tanggal 30 Juli 2018.

“Tersangka merupakan DPO kasus pencurian sapi milik korban Eko Susanto (31), warga Dusun Transpago Jaya, Kampung Negarabumi Udik, Kecamatan Anaktuha. Sapi jenis metal milik Eko hilang dicuri dari kandang, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya.

Modus pencurian, kata Indra, tersangka Suparman yang sudah menjalani hukuman diperintah Sugeng dan Paimin (tengah menjalani hukuman) mencuri sapi korban.

“Suparman mengiyakan perintah Sugeng dan Paimin. Malam harinya, Sugeng dan Paimin mengantarkan Suparman untuk mencuri sapi korban. Sapi korban dituntun hingga jauh dari kandang dan talinya diikatkan di pohon,” jelasnya.

Kemudian keesokan malam, Suparman janjian bertemu dengan Sugeng dan Paimin di sebuah dam. Suparman diperintah mengantar sapi hasil curian dan dijual Rp5 juta kepada Senen yang juga sudah menjalani hukuman.

Penangkapan Sugeng ini, kata Indra, setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi Sugeng ada di Mesuji. “Kita dapat informasi tersangka S ada di Mesuji. Kita intai selama dua hari. Nah, tadi sekitar pukul 12.30 WIB kita tangkap tersangka S di Simpangpematang, Mesuji. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek Padangratu,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Indra, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. “Tersangka terancam hukuman 7 hingga 9 tahun penjara,” tegasnya. zul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here