Beranda Bandar Lampung Oknum Ketua Lingkungan Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

Oknum Ketua Lingkungan Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

128
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Aparat Polsek Telukbetung Timur membubarkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Umbul Asem, Jl. Sulaiman Kelurahan Keteguhan Telukbetung Timur, Selasa (9/7) siang.

Polisi mengamankan empat orang. Yakni Doni (45), Riki (36) dan Agung (34). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Keteguhan. Satu orang lainnya adalah Wawan (46) yang juga tercatat sebagai Ketua Lingkungan di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 1,6 gram narkoba jenis sabu-sabu, pirek, bong dan 20 plastik kosong bekas bungkus sabu.

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisolsyah menjelaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk memberantas narkoba. Dirinya juga menyatakan tidak akan tebang pilih memberantas kejahatan. “Selama ada barang barang bukti dan terbukti bersalah langsung kami proses”,ujarnya Rabu (10/7).

Menurut Wawan, dirinya tak berniat menggunakan narkoba. Namun, ketika itu dirinya bertemu Agung dan termakan bujuk rayu untuk memakai narkoba di rumah Agung. Sesampainya di rumah Agung, dirinya bertemu Doni dan Riki. Diakuinya, dirinya baru hendak memakai narkoba saat tim Opsnal Telubetung Timur yang dipimpin Panit Reskrim Sandi Ikhwanto datang menggerebek.

Dirinya mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga yang dipimpinnya. Wawan juga berjanji tidak lagi menggunakan barang tersebut.

Terkait hal tersebut, keempatnya terancam dijerat dengan pasal yang berbeda. Agung dan Riki terancam pasal 144 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sementara Wawan dan Doni terancam pasal 127 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(rlc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here