Beranda Lampung Tengah Brutal, Lempari Korban dengan Batu Sebelum Memukuli

Brutal, Lempari Korban dengan Batu Sebelum Memukuli

102
0
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH (rakyatlampung.id) – Sidang perkara pembakaran rumah di Dusun II Kebagusan Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah masih berlanjut.

Bila sebelumnya kedua terdakwa ayah dan anak yakni Yusuf Sukarji (61) dan Gidion Dwi Kurniawan (30) divonis di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, kali ini salah satu orang yang menyatroni rumah keduanya, Mando Ruben Nainggolan (44), warga Dusun Induk Kp. Bumi Ratu, Kec. Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah disidang.

Dalam persidangan yang diagendakan dengan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fuad Alfano mengatakan bahwa terdakwa Mando dengan terang-terangan bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Adapun peristiwa ini bermula pada Senin 3 September 2018, saat saksi korban Mody Erenst Palapa mengendarai sepeda motor untuk kembali ke tambal ban di Dusun II Kebagusan Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban setelah mencari rongsok,” ujarnya.

Belum sampai ke lokasi tambal ban yang kurang dari 10 meter, saksi korban Mody diberitahu warga setempat jika ayah mertuanya Yusuf Sukarji bertikai.

“Saksi korban Mody langsung menuju lokasi dan pada saat itu melihat seorang laki-laki tergeletak dengan banyak bercak darah namun saksi korban tidak berani mendekat,” jelasnya.

Lalu, datang beberapa laki-laki yang salah satunya terdakwa Mando. “Terdakwa kemudian menunjuk-nunjuk ka earah saksi korban Mody, saksi Herwanto meminta saksi korban Mody untuk lari,” ungkapnya.

Fuad menuturkan, saksi korban Mody dikejar dan tertangkap di lokasi gundukan pasir tak jauh dari tambal ban. Kemudian saksi korban Mody dipukuli oleh Ziki Zulkarnain alias Ijul yang saat ini DPO.

“Saksi korban Mody pun sempoyongan dan berusaha melepaskan diri dari pegangan Ijul dengan menggigit Ijul,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut Fuad, Mody berhasil kabur namun dilempari batu oleh beberapa pria, termasuk terdakwa Mando hingga mengalami luka di bagian kepala.

“Saksi korban pun berlari dan masih dikejar lagi sampai di dekat lapangan voli, dan saat itu saksi korban dihadang pria tak dikenal, tiba-tiba terdakwa Mando datang dan memukuli saksi korban,” bebernya.

Saksi korban kembali memberontak melepaskan diri dan langsung berlari ke pinggir jalan, dan meminta perlindungan kepada anggota polisi yang pada saat itu ada di lokasi. zul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here