BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Meski tengah bertugas, anggota yang melepaskan tembakan yang viral dalam video tetap dilakukan penyelidikan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan mengatakan, walaupun yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 pihaknya tetap mengusut kejadian tersebut.
“Kami (akan) lihat dalam pengertian hukum internal kalau ada pelanggaran tetap kami tegakkan, ya (meski dalam ruang lingkup operasi sikat) artinya sejauh mana pelaksanakan tugas dalam tindakan tegas terukur kemarin yang dilakukan anggota,” ungkapnya Rabu (10/7/2019).
Terkait hasilnya, Panjaitan belum bisa memastikan lantaran tim investigasi baru turun untuk mengusut tentang peristiwa tersebut.
“Karena itu, tim tengah bekerja di wilayah Lampung Timur jika nanti sudah dateng tim akan menyampaikan laporan hasil secara lengkap peristiwa yang terjadi,” bebernya.
Saat disinggung soal video yang beredar apakah bisa sebagai bahan identifikasi, Panjaitan merasa itu kurang dan perlu ada penyelidikan lagi.
“Kami akan melakukan penyelidikan lagi kalau memang ada pelanggaran kami lakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Disinggung apakah dalam video tersebut menyalahi aturan, Panjaitan belum bisa berkomentar banyak.
“Kita lihat dulu saya gak bisa bicara kesana nanti setelah hasil,” jawabnya.
Panjaitan pun tak bisa memastikan berapa lama penyelidikan akan berakhir.
“Nanti kita lihat dari peristiwa dikejadian dari awal sampai akhir dan pemeriksaan saksi saksi disana,” tandasnya.
Dalam investigasi
Video viral aksi penembakan jarak dekat melalui media sosial whatsapp saat ini masih dalam investigasi.
Investigasi ini terkait apakah anggota polisi yang ikut terlibat dalam video tersebut menyalahi aturan atau tidak.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sampai saat ini hasil investigasi belum ada.
“Belum ada hasil, investigasi perlu waktu,” ungkapnya, Selasa 9 Juli 2019.
Pandra pun belum bisa memastikan berapa lama investigasi berakhir.
“Kami gak tahu berapa lama, kita tunggu saja, kan tim juga baru berangkat kemarin, maka perlu adanya waktu,” ucapnya.
Disinggung soal aksi koboi ini apakah sudah sesuai SOP atau belum, Pandra mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan rangkaian upaya paksa sesuai dengan tingkatan SOP yang ada.
“Dan peniliaian ini apakah ada kepatutan itu ada pimpinan, untuk itu saat ini sedang audit investigasi,” ucapnya.
Pandra menjelaskan pelaku curamor sendiri setidaknya telah melakukan pencurian di sembilan lokasi.
“Tiga TKP di Kota Bandar Lampung, Lima di Lampung Timur dan satu di Metro,” jelasnya.
Pandra menambahkan, sembilan TKP itu berlangsung pada tahun 2019, dan pelaku dikenal tidak segan melukai korban saat terdesak.
“Jadi pelaku ini sudah meresahkan masyarakat,” tandasnya.(tnc)