GUNUN GSUGIH () — Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, apresiasi langkah Kepala Kampung (Kakam) Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, merespon cepat warganya untuk serahkan senpi rakitan dan ilegal.
Menurut I Made Rasma, langkah-langkah pendekatan dengan melibatkan semua unsur masyarakat, tak akan bisa makismal jika tidak didukung oleh para tokoh masyarakat dan juga termasuk kepala kampung.
“Kami sudah memberikan imbauan supaya warga yang memiliki atau menyimpan senpi rakitan dan ilegal, supaya diserahkan kepada kami. Terimakasih kepada Kakam Negara Bumi Ilir (Indra Sanjaya) karena sudah merespon cepat, dan memfasilitasi penyerahan senpi rakitan kepada kepolisian (Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng),” ujar AKBP I Made Rasma, Senin (8/7/2019).
I Made Rasma berharap, langkah Indra Sanjaya supaya dapat diikuti oleh kepala kampung lainnya di wilayah hukum Polres Lamteng.
Menurutnya, hal itu merupakan sinergitas kepolisian dengan masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan semua masyarakat baik yang tinggal di Lamteng atau yang melintas di daerah ini merasa aman. Jangan ada aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat. Kami masih menunggu itikad baik warga yang memiliki senpi untuk diserahkan secepatnya,” kata I Made Rasma.
Karena apabil masyarakat yang memiliki senpi ilegal dan rakitan tetap tak ingin menyerahkan kepada kepolisian, maka apabila ditindak secara hukum akan diejarat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan, supaya masyarakat dapat menyerahkan semua permasalahan hukum kepada kepolisian. Untuk itu menurutnya, hal-hal yang melanggar hukum untuk tidak dilanggar.
“Serahkan kepada kepolisian sebagai penegak hukum. Kita kan harus patuh, jadi gak usah menyimpan atau memiliki senpi ilegal, mati kita serahkan dan bersama kita ciptakan Lamteng yang aman dan damai bersama-sama,” kata bupati.
Ia pun mengajak semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala kampung hingga camat bisa mengajak warga yang memiliki senpi ilegal supaya diserahkan kepada pihak kepolisian. zul