Beranda Bandar Lampung Tekan Laju Inflasi, Ini Saran BI Lampung

Tekan Laju Inflasi, Ini Saran BI Lampung

107
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juni 2019 mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm). Angka ini relatif tinggi meski menurun dari capaian bulan lalu yakni sebesar 0,76 persen (mtm), dan juga di bawah rata-rata historis inflasi Juni dalam 5 tahun terakhir yakni sebesar 0,72 persen (mtm).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, inflasi di periode lebaran ini dipicu kenaikan harga kelompok bahan makanan karena terbatasnya pasokan di tengah masih tingginya permintaan. Secara spasial, dari 82 kota perhitungan inflasi nasional, Kota Bandarlampung dan Metro di bulan Juni tergolong moderat dan masing-masing menempati urutan ke-29 dan 41.

Berkaca pada pencapaian inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Juni 2019 yang masih relatif tinggi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Lampung memandang risiko kenaikan tekanan inflasi khususnya yang bersumber dari gejolak harga pangan perlu terus diantisipasi. Pertama, risiko kenaikan tekanan inflasi yang bersumber dari pergerakan harga komoditas pangan.

“Terutama cabe merah, yang di sebagian sentra di antaranya Lampung Selatan, terindikasi mengalami serangan hama dan wereng,” kata Kepala BI PLampung Budiharto Setyawan, Sabtu (6/7).

Kondisi ini tercermin pada laju inflasi komoditas ini yang berada pada level tinggi sejak awal hingga akhir bulan Juni 2019. Kondisi ini juga didorong oleh rendahnya harga cabai merah di awal tahun 2019 yang diindikasikan berdampak pada pengurangan luas tanam komoditas tersebut sehingga akan berpengaruh pada ketersediaan pasokan ke depan.

Kedua, seiring dengan perkiraan berakhirnya periode panen raya padi di bulan Mei, risiko kenaikan harga komoditas tersebut meningkat meski cadangan Bulog terpantau masih cukup memadai. Pantauan harga beras dari BPS Provinsi Lampung telah mencatat adanya inflasi komoditas beras di minggu terakhir Juni 2019 sejalan dengan pasokan yang mulai berkurang.

Adapun second round effect dari kenaikan harga kelompok bahan makanan terpantau juga terjadi di bulan Juni 2019, khususnya pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau. Ketiga, disamping risiko inflasi dari gejolak harga pangan, risiko kenaikan harga BBM non-subsidi pada bulan-bulan mendatang tetap perlu diwaspadai.

“Ini seiring dengan berlanjutnya tren kenaikan harga minyak dunia pada triwulan II 2019 bersamaanya dengan efektifnya pemotongan produksi OPEC+,” tambahnya.

Dalam rangka mengantisipasi risiko tekanan inflasi yang masih cukup besar ke depan, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil. Pertama, TPID, Satgas Pangan dan pihak terkait perlu melakukan berbagai upaya untuk memastikan kecukupan pasokan dan keterjangkauan bahan makanan khususnya hortikultura yang harganya rentan bergejolak.

Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui pemetaan area tanam dan panen serta penataan pola distribusi dan akses sarana simpan (cold storage) dalam jumlah besar. Di samping itu, intensifikasi gerakan tanaman cabai perlu diaktifkan kembali khususnya untuk mengantisipasi periode permintaan tinggi di akhir tahun.

Kedua, terus memastikan kelancaran kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) oleh BULOG serta perumusan pemanfaatan stok beras BULOG untuk program bansos melalui sinergi penjualan dengan e-warong. “Hal ini mengingat kebijakan bansos yang mulai Semester II tidak mengharuskan penggunaan beras BULOG sehingga terdapat risiko tidak tersalurnya stok di gudang,” tandasnya.

Ketiga, meminimalkan dampak inflasi yang disebabkan oleh kemungkinan kenaikan harga BBM diantaranya dengan menjaga kelancaran distribusi dan kecukupan pasokan BBM terutama di jalur utama angkutan penumpang dan barang, disamping terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan akibat penimbunan.(rlc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here